Arti Istilah Dan Singkatan Dalam Jual Beli Rumah

Contoh desain rumah minimalis terbaik
Bagi yang sedang atau ingin membeli rumah ,sebaiknya tahu dengan istilah dan singkatan dalam jual beli rumah.Berikut ini istilah dan singkatan beserta artinya

AJB =Akta Jual Beli
BBN =Bea Balik Nama
BPHTB =Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan
BPN =Badan Pertanahan Nasional
Gain =Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan
GSJ =Garis Sempadan Jalan adalah garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota Garis Sempadan Bangunan adalah garis yang tidak boleh dilampaui oleh denah bangunan ke arah GSJ yang ditetapkan dalam rencana kota.
IMB =Izin Mendirikan Bangunan
Indent =Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu
KPR =Kredit Kepemilikan Rumah
KDB =Koefisien Dasar Bangunan adalah perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota
KLB =Koefisien Lantai Bangunan adalah perbandingan jumlah luas seluruh lan tai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.
NJOP =Nilai Jual Objek Pajak
NPWP =Nomor Pokok Wajib Pajak
PPh =Pajak Perolehan penghasilan
PBB =Pajak Bumi dan Bangunan
PPJB =Pengikatan Perjanjian Jual Beli
PPN =Pajak Pertambahan Nilai
Rusunami =Rumah Susun Sederhana Milik
Rusunawa =Rumah Susun Sederhana Sewa
SPPT =Surat Pemberitahuan Pajak
SIUP =Surat izin untuk melakukan kegaiatan usaha perdagangan
SHGB =Sertifikat Hak Guna Bangunan
SHM =Sertifikat Hak Milik
SPOP =Surat Pemberitahuan Objek Pajak
TDP =Tanda daftar yang diberikan oleh dinas pemerintahan kepada perusaaha  an yang telah disahkan pendaftarannya
Anuitas rest =Bunga yang dibayar berdasarkan sisa pokok kredit bulan sebe lumnya, bunganya menurun sesuai dengan saldo pinjamannya.
Bunga Flat =Bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman dan angsuran po kok juga akan sama sampai pinjaman lunas
Floating rate=Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank

No comments:

Post a Comment